BOGOR, DISWAY.ID - Warga Bogor yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak perlu repot datang ke kantor Satpas.
Hari ini, Senin 23 Juni 2025, layanan SIM Keliling hadir di dua lokasi, masing-masing untuk wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
BACA JUGA:Geger! Presiden Iran Temui Xi Jinping Pasca-Serangan AS, Vladimir Putin Menyusul, Benarkah?
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bogor
Untuk warga Kota Bogor, layanan SIM Keliling hari ini berlokasi di Mall BTM atau Bogor Trade Mall
Waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 07.00-09.00.
Disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota karena lokasi ini biasanya cukup ramai.
BACA JUGA:Geger! Presiden Iran Temui Xi Jinping Pasca-Serangan AS, Vladimir Putin Menyusul, Benarkah?
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor
Sementara itu, bagi warga Kabupaten, layanan SIM Keliling tersedia di Pos Polisi Gadog, Ciawi
Pelayanan dibuka mulai pukul 09.00-12.00.
Lokasi ini cocok untuk warga di kawasan selatan Bogor dan sekitarnya yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus ke Cibinong.
BACA JUGA:Terbaru! Iran Luncurkan 30 Rudal Paling Dahsyat, Hantam Bandara Gen Gurion Israel
Apa Itu Layanan SIM Keliling
SIM Keliling adalah layanan perpanjangan SIM yang dilakukan di lokasi-lokasi publik menggunakan kendaraan khusus milik kepolisian.
Tujuannya adalah mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor utama Satpas.
Layanan ini umumnya tersedia setiap hari di titik-titik berbeda, seperti pusat perbelanjaan, pos polisi, atau area keramaian lainnya.