Sebelum datang, pastikan Anda membawa kelengkapan dokumen berikut agar proses perpanjangan berjalan lancar:
1. SIM Asli yang Masih Berlaku
SIM yang akan diperpanjang harus dalam kondisi baik dan belum melewati masa tenggang.
2. KTP Asli Sesuai Identitas SIM
Wajib dibawa sebagai bukti identitas.
3. Surat Keterangan Sehat
Bisa didapatkan dari fasilitas kesehatan terdekat atau lewat aplikasi SIMPELPOL.
4. Fotokopi STNK (opsional)
Biasanya diminta untuk verifikasi data kendaraan, terutama jika SIM terkait kendaraan bermotor.
5. Biaya Administrasi
Bawa uang tunai sesuai tarif yang berlaku dan siapkan lebih untuk berjaga-jaga.
Tarif Resmi Perpanjangan SIM 2025
Berikut ini estimasi biaya resmi perpanjangan SIM:
SIM A / SIM B1: Rp80.000
SIM C / SIM B2: Rp75.000
Biaya di atas belum termasuk tambahan biaya cek kesehatan dan asuransi, jika diminta di lokasi.
BACA JUGA:HEBOH, Pencabulan 2 Bocah Perempuan di Sempur Bogor, Pelaku Pedagang Tua Diamuk Warga
Tips Sebelum Datang ke SIM Keliling
Datang lebih pagi agar dapat antrean awal.
Pastikan membawa alat tulis sendiri.
Gunakan pakaian rapi dan sopan.
Simpan dokumen di satu map untuk memudahkan pengecekan petugas.
Layanan SIM Keliling ini merupakan solusi cepat dan efisien untuk perpanjangan SIM tanpa perlu ribet. Bagi Anda warga Bogor dan sekitarnya, manfaatkan layanan ini hari ini, Senin, 16 Juni 2025, dan hindari denda akibat SIM mati!