Biaya administrasi:
Rp80.000 untuk SIM A atau B1
Rp75.000 untuk SIM C atau B2
BACA JUGA:Tingkatkan Mutu Layanan Masyarakat, Puskesmas Leuwiliang Luncurkan Si-PREMAN
Disarankan membawa uang tunai lebih sebagai antisipasi biaya tambahan.
Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku atau tidak lebih dari masa tenggang 3 bulan.
Permohonan SIM baru, SIM hilang, atau rusak tidak bisa dilakukan di layanan keliling.
Informasi bisa berubah sewaktu-waktu. Pastikan cek kanal resmi Polres Bogor atau datang langsung ke lokasi untuk konfirmasi.
Kategori :