Thrifting: Gaya Hemat atau Ancaman bagi Produk Lokal?

Senin 17-11-2025,14:03 WIB
Reporter : Cut Rizka Ardina H
Editor : Cut Rizka Ardina H

Konsumen thrifting adalah masyarakat berpenghasilan rendah–menengah, segmen yang sama dengan target pasar UMKM lokal.

3. Ancaman Serius bagi Industri Tekstil

IKATSI memperingatkan bahwa banjir pakaian impor bisa mematikan pabrik dan mengurangi lapangan kerja.

Di sisi lain, pedagang thrifting sendiri merasa mereka bukan pelaku kriminal—mereka hanya berjualan untuk bertahan hidup.

“Kalau dilarang total, kami mau usaha apa lagi?” kata Rini, salah satu pedagang thrifting.

Pemerintah Perketat Pengawasan Impor

Kemendag menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan impor ilegal sesuai Permendag No. 40/2022. Selama 2025, Kemendag juga menerbitkan delapan regulasi impor baru untuk menjaga industri lokal tetap aman sambil memastikan bahan baku industri tersedia.

Pengamat: Larangan Tak Cukup, Pedagang Kecil Butuh Solusi

Ekonom CELIOS, Bhima Yudhistira, menilai larangan impor bukanlah jawaban akhir. Pemerintah harus menyiapkan program transisi bagi pedagang kecil yang hidup dari thrifting.

Ia menilai perlu ada:

pendampingan usaha,

bantuan modal,

akses kemitraan dengan BUMN,

serta ekosistem daur ulang pakaian bekas lokal.

Tanpa itu, pedagang kecil akan terus jadi pihak yang paling tertekan.

Bhima juga mengingatkan bahwa larangan akan percuma jika pengawasan di perbatasan masih lemah. Barang ilegal akan tetap masuk, sementara pedagang kecil yang ketahuan justru akan dirugikan.

Kategori :