"Dari hasil kejahatan atau tindakan yang dilakukan oleh yang kedua orang tersebut, seperti yang saya tadi sampaikan, kita akan jerat dengan pidana ancaman hukuman 2 tahun dan denda sebesar Rp 4 miliar, dan pidana penjara 5 tahun dengan denda paling banyak Rp 2 miliar," pungkasnya.
Tags : #susu kedaluwarsa
#polresta bogor kota
#kepala bpom bogor
#efek samping susu kedaluwarsa
#bogor utara
#akp aji riznaldi
Kategori :
Terkait
Senin 14-07-2025,23:18 WIB
Polresta Bogor Kota Bakal Pasang Dua Mesin Tilang ETLE Baru, Cek Lokasinya
Kamis 19-06-2025,18:52 WIB
Komeng Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu dalam Bentuk Paket Ekspedisi
Rabu 18-06-2025,07:30 WIB
Kondisi Makin Tak Kondusif, Pemkot Bogor Kembali Menutup Masjid Imam bin Hamdal
Selasa 17-06-2025,17:19 WIB
Kepala BPOM Bogor Ungkap Efek Samping Susu yang Diganti Label Kedaluwarsanya
Selasa 17-06-2025,16:10 WIB
Polresta Bogor Kota Ciduk 2 Tersangka terkait Praktik Penjualan Produk Susu Kedaluwarsa
Terpopuler
Kamis 07-08-2025,08:26 WIB
Semester II-2025, BTN Fokus Perkuat Dana Murah Lewat Pengelolaan Terpusat dan Ekspansi Ekosistem Nasabah
Kamis 07-08-2025,10:51 WIB
Momen Prabowo ke Bandung Naik Kereta Cepat Whoosh Bareng Warga
Kamis 07-08-2025,11:09 WIB
Prabowo: Dunia Penuh Konflik, Indonesia Harus Realistis dan Bersatu
Terkini
Kamis 07-08-2025,11:09 WIB
Prabowo: Dunia Penuh Konflik, Indonesia Harus Realistis dan Bersatu
Kamis 07-08-2025,10:51 WIB
Momen Prabowo ke Bandung Naik Kereta Cepat Whoosh Bareng Warga
Kamis 07-08-2025,08:26 WIB
Semester II-2025, BTN Fokus Perkuat Dana Murah Lewat Pengelolaan Terpusat dan Ekspansi Ekosistem Nasabah
Senin 04-08-2025,18:46 WIB
Resmi Diluncurkan! Koperasi Merah Putih Siap Guncang Ekonomi Nasional
Senin 04-08-2025,11:36 WIB