Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto kembali menorehkan pencapaian gemilang. Pemkab Bogor resmi meraih Rekor MURI sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan jam layanan terlama, yakni selama 80 jam tanpa henti. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh tim Museum Rekor Indonesia (MURI) di Gedung MPP DPMPTSP Kabupaten Bogor pada Senin (1/9/2025).
Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi berbagai SKPD dan dukungan instansi vertikal seperti Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, serta BPN. Bupati Rudy Susmanto menyebut capaian ini menjadi dorongan baru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA:Warga Bogor Kini Bisa Nikmati Pelayanan Publik 80 Jam Tanpa Henti
Selain mencetak rekor MURI, Kabupaten Bogor juga mengukir prestasi di tingkat nasional melalui Apkasi Otonomi Expo 2025 di BSD City, dengan membawa pulang tiga penghargaan: Juara Stand Inspiratif, Juara Stand Desain dan Dekorasi, serta Juara Umum.
Pemkab Bogor berkomitmen memperluas layanan publik dengan membuka Gerai Pelayanan Publik (GPP) di Cisarua, Leuwiliang, dan segera di Cileungsi. Langkah ini diambil agar masyarakat di seluruh kecamatan dapat lebih mudah mengakses layanan tanpa harus datang ke Cibinong.
Kegiatan “Gebyar Pelayanan Publik 80 Jam Non-Stop” melibatkan 32 tenant dan menyediakan 124 jenis layanan. Agus Ridhallah, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, menegaskan bahwa pencapaian ini adalah sejarah baru di Indonesia dan menjadi bukti komitmen Pemkab untuk menghadirkan pelayanan cepat, dekat, dan optimal bagi masyarakat.
Pihak MURI melalui Andre Purwandono turut memberikan apresiasi, menyebut bahwa catatan 80 jam layanan publik non-stop adalah yang pertama dan belum pernah dilakukan pihak lain. Hal ini menjadi tonggak sejarah penting sekaligus motivasi bagi Pemkab Bogor untuk terus memberikan pelayanan terbaik.