32 Kecamatan Dilanda Kekeringan, Pemkab Bogor Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga September
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor saat menyalurkan air bersih di wilayah Kecamatan Cigudeg beberapa waktu lalu.--BPBD
BOGOR, DISWAY.ID – Musim kemarau masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Bogor.
Sebanyak 32 kecamatan dilaporkan terdampak kekeringan, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memutuskan memperpanjang status tanggap darurat kekeringan.
Perpanjangan status tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor dan mulai berlaku pada awal September 2026.
BACA JUGA:Pemkab Bogor Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Salurkan Rp500 Juta dan Dua Truk
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan perkembangan informasi mengenai kondisi musim kemarau dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Menurut Rudy, puncak musim kemarau diperkirakan belum sepenuhnya terlewati.
“Kalau data yang diterima kami dari BMKG, tren puncak musim kemarau belum sampai titik puncak,” ujar Rudy, Senin, 31 Agustus 2026.
BMKG, kata dia, memprediksi musim kemarau masih akan berlangsung hingga Oktober mendatang.
Kondisi tersebut membuat Pemkab Bogor terus menyiapkan berbagai langkah untuk membantu masyarakat yang terdampak kekeringan.
BACA JUGA:Cegah Banjir, Pemkab Bogor Genjot Normalisasi Kali Cibeuteung di Rancabungur
Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendistribusikan air bersih ke berbagai wilayah.
Selain itu, Pemkab Bogor juga menyiapkan toren penampungan air serta membangun sejumlah sumur di titik-titik sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kita setiap hari melakukan distribusi air ke-40 kecamatan yang ada, menyiapkan toren-toren, dan membangun beberapa sumur di titik sumber air yang bisa didistribusikan untuk kepentingan masyarakat,” ucap Rudy.
Di tengah musim kemarau yang masih berlangsung, Rudy juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara bijak.
Sumber: