Pelatihan Damkar: Wujud Komitmen Pelayanan Publik

Pelatihan Damkar: Wujud Komitmen Pelayanan Publik

Dedie Rachim Tekankan Kompetensi SDM Damkar-dok. kotabogor.go.id-

BOGOR.DISWAY.ID - Dalam menjalankan perannya, petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan dituntut untuk bergerak cepat, sigap, serta tetap bersikap ramah kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat memberikan materi dalam pelatihan dasar pemadam kebakaran yang berlangsung di Balai Pengembangan Kompetensi Satpol PP dan Damkar, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Senin, 4 Agustus 2025.

“Selain itu, Damkar perlu memiliki sumber daya manusia yang unggul, fisik yang kuat, serta stamina prima. Pemeriksaan kesehatan dan olahraga rutin juga wajib dilakukan untuk menjaga performa,” ujar Dedie.

Ia menambahkan, meskipun termasuk dalam sub pelayanan dasar, peran pemadam kebakaran tak lepas dari kepentingan strategis pemerintahan. Menurutnya, tugas pemerintah bukan hanya membangun infrastruktur, tapi juga memastikan pelayanan publik berjalan maksimal.

BACA JUGA:Wali Kota Bogor Dedie Rachim Pastikan Tak Ada Beras Oplosan, Stok Aman hingga 6 Bulan

"Karena masyarakat memerlukan kehadiran nyata dari kita sebagai representasi layanan dasar. Oleh sebab itu, kompetensi petugas harus memadai agar bisa hadir kapan pun masyarakat membutuhkan," jelasnya di hadapan peserta pelatihan dari berbagai daerah.

Dedie juga menyinggung perlunya integrasi sistem layanan pengaduan. Meskipun sejumlah daerah, termasuk Kota Bogor, telah memiliki berbagai kanal aduan, ke depan dibutuhkan satu platform yang bisa mengakses seluruh layanan darurat dengan cepat dan mudah.

Ia menekankan, pelatihan ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan aspirasi pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan dan harapan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Sugeng Hariyono, menyatakan bahwa pemadam kebakaran dan penyelamatan termasuk dalam sub pelayanan dasar bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Oleh karena itu, menurut regulasi yang berlaku, sudah ditetapkan standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi.

“Standar minimal ini menjadi acuan agar pelayanan kepada masyarakat, mulai dari pencegahan, pemadaman, hingga penyelamatan, tetap berjalan optimal. Maka, pengembangan kompetensi menjadi keharusan,” tegas Sugeng.

Ia menekankan bahwa setiap aparatur pemerintah harus memberikan manfaat nyata, baik bagi masyarakat lokal maupun bangsa secara luas.

BACA JUGA:Sekolah di Bogor Mulai Belajar Koding dan AI Imbas Aturan Baru Kemendikdasmen

Indonesia, kata Sugeng, merupakan negara dengan potensi bencana yang tinggi, seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sehingga kesiapan petugas menjadi sangat penting.

Sumber: