Kabar Baik! Jelang Libur Sekolah, Diskon 6 Persen Tiket Pesawat Berlaku Juni-Juli 2025, Cek Tanggalnya

Ilustrasi. Pemerintah tetapkan kebijakan diskon PPN 6 persen untuk tiket pesawat. Kebijakan ini berlaku jelang libur sekolah periode Juni-Juli 2025.-Fasyah Halim/Unsplash-
- Keterlambatan 61 menit s/d 120 menit
- Bentuk kompensasi: Minuman dan makanan ringan (snack box)
Kategori 3
- Keterlambatan 121 menit s/d 180 menit
- Bentuk kompensasi: Minuman dan makanan berat (heavy meal)
Kategori 4
- Keterlambatan 181 menit s/d 240 menit
- Bentuk kompensasi: Minuman, makanan ringan (snack box), makanan berat (heavy meal)
Kategori 5
- Keterlambatan lebih dari 240 menit
- Bentuk kompensasi: Ganti rugi sebesar Rp 300.000
Sumber: