Kabar Baik! Jelang Libur Sekolah, Diskon 6 Persen Tiket Pesawat Berlaku Juni-Juli 2025, Cek Tanggalnya

Kabar Baik! Jelang Libur Sekolah, Diskon 6 Persen Tiket Pesawat Berlaku Juni-Juli 2025, Cek Tanggalnya

Ilustrasi. Pemerintah tetapkan kebijakan diskon PPN 6 persen untuk tiket pesawat. Kebijakan ini berlaku jelang libur sekolah periode Juni-Juli 2025.-Fasyah Halim/Unsplash-

BOGOR, DISWAY.ID -- Jelang libur sekolah, pemerintah berlakukan skema diskon tiket pesawat berlaku Juni hingga Juli 2025.

Pemerintah kembali membuat gebrakan dengan merilis lima paket stimulus ekonomi.

Kebijakan ini meliputi Diskon Transportasi, Diskon Tarif Tol, Penebalan Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sosial (Bansos) dan Perpanjangan Diskon Iuran JKK.

BACA JUGA:Skybridge Stasiun Bogor - Stasiun Paledang Beroperasi Mulai Lusa Mendatang

BACA JUGA:Balon Udara Jatuh di Turki, 19 WNI Luka-luka, Begini Kronologinya

Khusus Diskon Transportasi, selain tiket kereta api, pemerintah menetapkan skema diskon PPN 6 persen untuk pembelian tiket pesawat kelas ekonomi.

Skema diskon PPN tiket pesawat ini pun berlaku di periode libur sekolah antara Juni sampai Juli 2025.

Dengan begitu, orang tua atau wali murid yang sudah merencanakan bepergian, dapat memanfaatkan kebijakan ini.

Berikut detail skema diskon PPN 6% tiket pesawat, dilansir dari laman Portal Informasi Indonesia;

BACA JUGA:Meningkatkan Trend Snacking di Kalangan Gen Z, Cari Camilan Sehat Tinggi Protein

BACA JUGA:Peringati Hari Donor Darah Seduna, Jenal Mutaqin Ajak Warga Bogor untuk Rutin Lakukan Rutin

Dengan kebijakan ini masyarakat dapat memesan tiket pesawat jauh lebih terjangkau.

Pasalnya, PPN yang semula 11% untuk tiket pesawat, berkat potongan 6%, maka yang harus dibayarkan cukup 5% saja.

Promo diskon PPN 6% tiket pesawat ini berlaku untuk periode:

Sumber: