Kasus Pencabulan Anak Oleh Guru Mengaji di Jaksel: Polisi Ungkap Aksi Bejat di Kebon Baru, Tebet

Guru ngaji pelaku pencabulan terhadap anak dimankan polisi--
JAKARTA, BOGORDISWAY.ID - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus pencabulan anak oleh guru mengaji di Jaksel yang terjadi di wilayah Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Pelaku berinisial AF, seorang tokoh agama yang dikenal sebagai guru mengaji dan khatib, diduga telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak-anak didiknya.
BACA JUGA:Kecanduan Judol, Pegawai Laundry Nekat Gadaikan Mobil Bos Rp55 Juta
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan sejumlah orang tua yang mencurigai perilaku anak-anak mereka setelah mengikuti kegiatan mengaji di rumah pelaku.
Dugaan kuat bahwa anak-anak mengalami pelecehan seksual membuat mereka segera menghubungi pihak kepolisian.
BACA JUGA:Masuk Tanpa Izin Lewat Jalur Laut, WNA Asal Bangladesh Diamankan Imigrasi Jaksel
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, para korban, serta sejumlah saksi. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKBP Ardian Satrio dalam keteranganya, Minggu 29 Juni 2025.
Modus Sudah Terulang Sejak 2021
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari saksi dan korban, aksi pencabulan ini bukan kali pertama terjadi. Polisi menduga AF telah melakukan tindakan serupa sejak tahun 2021.
BACA JUGA:WJC dan E Pasutri Pangandaran Ngaku Raup Jutaan Rupiah saat Live Streaming Sex
Modusnya, ia memanfaatkan kegiatan belajar agama untuk berpura-pura memberikan materi tambahan, lalu melancarkan aksinya secara diam-diam.
Polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain hasil visum, papan tulis, sarung, dan telepon genggam milik pelaku.
BACA JUGA:Edan! Pasutri Pangandaran Ini Buat Konten Porno, Ditarif saat Live Streaming
Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya korban lainnya yang belum melapor.
Sumber: