Belom Setahun, 53 Pejabat Bogor Dirotasi, Rudy Klaim Bukan Soal Suka Atau Tidak Suka

Belom Setahun, 53 Pejabat Bogor Dirotasi, Rudy Klaim Bukan Soal Suka Atau Tidak Suka

-Istimewa-

BOGORDISWAY.ID - Bupati Bogor Rudy Susmanto merotasi 53 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Kamis 26 Juni 2025 di Pendopo Bupati.

Rotasi ini tidak sekadar formalitas, melainkan bagian dari reformasi struktural jangka menengah yang dikawal dengan prinsip profesionalisme dan regulasi ketat. 

Rudy menegaskan, kebijakan ini tidak dilandasi oleh pertimbangan personal.

BACA JUGA:Satpol PP Lakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sekitar Alun-alun Kota Bogor

"Kami melakukan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan adalah sesuatu hal yang wajar. Bukan berdasarkan suka dan tidak suka, bukan berdasarkan kedekatan," ujar Rudy.

Bupati yang dilantik belum genap enam bulan itu menjelaskan bahwa perpindahan posisi adalah bentuk pengakuan terhadap kapasitas individu, bukan sebagai respons atas kesalahan.

"Bapak ibu kami pindah, bukan berarti bapak ibu punya kesalahan. Tidak, justru bapak ibu punya kemampuan di tempat yang baru, agar tempat baru lebih bersinar seperti yang bapak ibu pimpin sebelumnya," jelasnya.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Diminta Bersikap Tegas Terkait Pesta Gay di Puncak Bogor

Komitmen pada Regulasi dan Transparansi

Pelantikan ini dilakukan tepat sebelum batas waktu enam bulan masa jabatan kepala daerah, sesuai dengan aturan administrasi negara. 

Rudy menyatakan bahwa semua proses mutasi telah mendapat restu dari instansi terkait, antara lain Gubernur Jawa Barat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri.

"Langkah-langkah tersebut kami ambil, supaya kami tidak melampaui ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Rudy.

BACA JUGA:Mutasi Polri, AKBP Wikha Ardilestanto Jabat Jadi Kapolres Bogor

Proses Terbuka Menanti Restu BKN

Sumber: