4 Jalur Pendaftaran SPMB Kabupaten Bogor 2025 Jenjang SMP, Simak Jadwal Lengkapnya!

Jalur Pendaftaran SPMB Kabupaten Bogor 2025 Jenjang SMP dan jadwalnya.--SPMB Kabupaten Bogor
BOGOR, DISWAY.ID - Simak jalur pendaftaran SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) Kabupaten Bogor 2025 jenjang SMP yang wajib diketahui.
Diketahui, pendaftaran resmi SPMB Kabupaten Bogor 2025 jenjang SMP akan segera dibuka.
Di mana ada empat jalur pendaftaran yang dapat dipilih oleh calon siswa sesuai dengan kebutuhannya.
BACA JUGA:SPMB 2025 Kabupaten Bogor Dimulai 1 Juli, Ini Jadwal Lengkap dan Jalurnya
Jalur pendaftaran ini mencakup afirmasi, domisili, prestasi dan mutasi.
Nantinya, untuk jadwal pendaftaran sampai daftar ulang di setiap jalur tidak jauh berbeda,
Sebelum mendaftar, ada sejumlah persyaratan umum yang perlu diperhatikan supaya tidak terjadi kesalahan, di antaranya:
- Calon murid paling tinggi berusia 15 tahun pada bulan Juli 2025
- Memiliki Kartu Keluarga dan KTP orang tua
- Memiliki Akta Kelahiran
- Telah lulus jenjang sebelumnya
- Ijazah SD/sederajat, ijazah Program Paket A/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SD, atau surat keterangan lulus jika ijazah belum terbit untuk pendaftar jenjang SMP
BACA JUGA:Daftar Sekolah Boarding School Islami di Bogor, Pilihan Orangtua Jika Anaknya Tak Lolos SPMB 2025
- Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak
- Calon murid baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah, atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
- Kartu Tanda Penduduk orang tua/wali murid
- Kartu Keluarga calon murid
- Surat Tanggung Jawab Mutlak orang tua/ wali yang dibubuhi materai cukup dan ditandatangani orang tua/ wali (format dapat diunduh pada website resmi SPMB)
BACA JUGA:Siapkan Plan B! Ini 5 Sekolah Swasta Terbaik di Kota Bogor Jika Tak Lolos SPMB 2025
Jadwal Pendaftaran SPMB Kabupaten Bogor 2025 Jenjang SMP
- Pendaftaran & Verifikasi Dokumen: 1 - 4 Juli 2025
- Verifikasi & Masa Sanggah: 1 - 5 Juli 2025
- Seleksi: 1 - 5 Juli 2025
- Pengumuman: 9 Juli 2025
- Daftar Ulang: 10 - 11 Juli 2025
Cara Daftar SPMB Kabupaten Bogor 2025
Simak berikut cara mendaftar SPMB Kabupaten Bogor 2025 jenjang SMP melalui website resmi https://spmb.bogorkab.go.id/.
- Klik "Registrasi Akun” apabila belum pernah bersekolah atau sekolah di Luar Daerah.
- Login dengan username dan password yang telah diberikan saat kamu berhasil melakukan pendaftaran.
- Kamu akan diarahkan kehalaman dashboard kemudian cari button “Lihat Data Pribadi” untuk melengkapi formulir pengkinian data.
- Kamu bisa melakukan pendaftaran dengan klik button “Daftar SPMB” yang ada dihalaman dashboard.
4 Jalur Pendaftaran SPMB Kabupaten Bogor 2025 Jenjang SMP
Berikut informasi mengenai enam (6) jalur pendaftaran SPMB Kabupaten Bogor 2025 jenjang SMP yang akan segera dibuka, meliputi:
1. Jalur Domisili
Jalur Domisili merupakan jalur SPMB pada SD dan SMP, dengan seleksi melalui pemeringkatan jarak terdekat domisili Calon Peserta Didik ke satuan pendidikan.
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus penyandang disabilitas serta anak Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Psikolog atau Kartu Penyandang Disabilitas yang dikeluarkan urusan pemerintah bidang sosial.
3. Jalur Prestasi
- Jalur prestasi akademik menggunakan nilai kognitif rapor dari 5 (lima) semester terakhir.
- Jalur prestasi non akademik menggunakan piagam kejuaraan yang diperoleh calon peserta didik hasil kejuaraan pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, atau tingkat kabupaten/kota.
4. Jalur Mutasi (Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali) dan Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan dan daerah perbatasan
- Jalur Mutasi (Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali) merupakan jalur SPMB yang disediakan bagi Calon Peserta Didik yang mengikuti perpindahan domisili orang tua/wali karena perpindahan tempat tugas
- Calon Peserta Didik anak guru/tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, dibuktikan dengan surat penugasan dari pimpinan lembaga tempat bertugas orang tua Calon Peserta Didik.
- Jalur pendaftaran perbatasan ditujukan bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah
Sumber: