Kabar Gembira! Pemprov DKI Buka Pendaftaran PPSU, Cek Persyaratannya Disini

Kabar Gembira! Pemprov DKI Buka Pendaftaran PPSU, Cek Persyaratannya Disini

Kabar Gembira! Pemprov DKI Buka Pendaftaran PPSU, Cek Persyaratannya Disini--Disway.id

JAKARTA, DISWAYBOGOR.ID -- Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka rekrutmen personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar PPSU bisa datang langsung ke kantor kelurahan setempat.

Rekrutmen petugas PPSU itu sudah dimulai mulai sejak tanggal 23 dan akan ditutup 26 Juni 2025. 

Untuk seleksi administrasi surat lamaran PPSU akan dilaksanakan pada 27 Juni - 30 Juni 2025.

Pelamar yang dinyatakan lolos administrasi selanjutnya akan dilakukan uji teknis di kelurahan masing-masing pada 30 Juni - 11 Juli 2025.

Kemudian, hasil seleksi rekrutmen PPSU tersebut akan diumumkan serentak pada 31 Juli 2025.

Untuk informasi lengkap terkait jumlah formasi PPSU yang dibutuhkan di masing-masing kelurahan, calon pelamar bisa mengakses laman https://www.jakarta.go.id/loker.

Berikut persyaratan rekrutmen PPSU tingkat kelurahan di Jakarta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta;

3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 55 tahun pada 1 Agustus 2025;

4. Memiliki minimal ijazah SD/Sederajat dan/atau bisa membaca dan menulis.

Sementara, Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan bagi pelamar yang sudah menyerahkan berkas ke Balai Kota Jakarta beberapa waktu lalu akan tetap diproses.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, dapat kami sampaikan bahwa bagi masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses lebih lanjut,” ucap Budi saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 24 Juni 2025.

Budi mengatakan kelurahan di setiap wilayah akan menghubungi para pelamar yang sudah terdata.

Sumber: