Pendaftaran SPMB Kota Bogor 2025 Jenjang SD Dibuka Hari ini, Simak Syarat dan Alur Pendaftarannya

Pendaftaran SPMB Kota Bogor 2025 Jenjang SD Dibuka Hari ini, Simak Syarat dan Alur Pendaftarannya

SPMB Kota Bogor 2025 jenjang SD dibuka hari ini Senin, 16 Juni 2025.--Instagram @disdikbogorkota

BOGOR, DISWAY.ID - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bogor jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dibuka hari ini Senin, 16 Juni 2025.

Pendaftaran SPMB Kota Bogor 2025 jenjang SD berlangsung selama tiga hari berturut-turut hingga 18 Juni 2025.

Bagi orang tua/wali murid, perlu mengetahui, persyaratan, alur pendaftaran, serta jadwal pentingnya.

Hal ini penting untuk diperhatikan orang tua/wali murid agar siswa diterima di sekolah tujuan.

BACA JUGA:Hari Jadi Bogor ke-543 Dirayakan Meriah, Pemkab Bogor Ajak Warga Ramaikan Twibbon Resmi di Medsos

BACA JUGA:KAI Luncurkan KRL CLI-125: Kereta Canggih untuk Lintas Bogor dan Cikarang

Tahun ini, SPMB Kota Bogor 2025 terbuka untuk empat jalur pendaftaran, di antaranya domisili, afirmasi (keluarga kurang mampu), afirmasi (penyandang disabilitas/ABK), dan mutasi

Melansir dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, berikut jadwal pelaksanaaan SPMB Kota Bogor 2025 jenjang SD lengkap dengan alur pendaftaranya.

SPMB Kota Bogor 2025 

Simak informasi lengkap terkait pelaksanaan SPMB Kota Bogor 2025 jenjang pendidikan SD.

Persyaratan Umum 

  • Akta kelahiran/surat keterangan lahir
  • Usia 7 tahun pada tanggal 1 Juli 2025
  • Usia paling rendah 6 tahun 1 Juli 2025
  • Dikecualikan paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2025 bagi murid yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa psikis

BACA JUGA:3 Nama Calon Sekda Kota Bogor Muncul ke Permukaan, Siapa Pilihan Dedie A Rachim?

Jadwal Pelaksanaan SPMB Kota Bogor 2025 Jenjang SD

  • Pendaftaran dan pembuatan akun: 16-18 Juni 2025
  • Verifikasi dan validasi: 16-19 Juni 2025
  • Pengumuman: 20 Juni 2025
  • Pendaftaran ulang: 20-21 Juni 2025

Alur Pendaftaran SPMB SD 

  • Calon murid mendaftar akun SPMB menggunakan nomor induk keluarga (NIK)
  • Masuk ke halaman SPMB untuk mengisi data diri dan sekolah tujuan yang dituju
  • Calon murid mengunggah dokumen persyaratan umum dan khusus sesuai dengan jalur yang dipilih
  • Calon murid mengisi titik koordinat tempat tinggal sesuai alamat kartu keluarga (KK)
  • Periksa kembali data dan kesesuaian dokumen
  • Unduh SPTJM melalui laman resmi SPMB

BACA JUGA:Bukti iPhone Mulai Ditinggalkan, Gen Z Ramai-ramai Borong BlackBerry, Raja Ponsel Kembali Bangkit?

  • Unggah kembali SPTJM yang telah ditandatangani orang tua/wali murid ke laman SPMB
  • Lakukan konfirmasi pendaftaran dan mencetak bukti pendaftaran 
  • Berkas pendaftaran dibawa ke satuan pendidik yang dituju untuk diverifikasi
  • Verifikasi dan validasi dokumen oleh panitia SPMB
  • Pengumuman dan daftar ulang

Persyaratan Khusus

1. Jalur Domisili

  • Kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal 16 juni 2025. (Apabila ada perubahan data kartu keluarga dalam kurun waktu kurang dari 1 (satu) tahun dan bukan karena perpindahan domisili, wajib melampirkan KK lama dan pendukung lainnya)
  • Surat domisili hanya berlaku bagi calon murid yang terdampak alam dan sosial.
  • Surat pertanggung jawaban mutlak.

BACA JUGA:HEBOH, Pencabulan 2 Bocah Perempuan di Sempur Bogor, Pelaku Pedagang Tua Diamuk Warga

2. Jalur Afirmasi (Keluarga kurang mampu)

  • Kartu keikutsertaan yang aktif dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah.
  • Tidak dapat berupa kartu keikutsertaan program jaminan
  • kesehatan nasional dan/atau surat keterangan tidak mampu.
  • Persyaratan kecuali bagi calon murid baru yang terdata
  • dalam data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) desil 1 persentil 1 yang ditetapkan dalam keputusan Wali Kota Bogor
  • Bagi calon murid panti melampirkan surat dari panti asuhan(disahkan dinsos)
  • Wajib SPTJM (dokumen asli)

BACA JUGA:Mobil Innova Ini Masih Utuh Meski Terparkir Bertahun-tahun di Tangerang, Netizen: Kalau di Medan...

3. Jalur Afirmasi (Penyandang Disabilitas/ABK)

Sumber: