Pro-Kontra Pemutihan BPJS Kesehatan: Solusi Rakyat atau Sekadar Janji?
Kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang masih digodok dan belum diputuskan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia belum bisa berkomentar banyak-dok. Disway-
BOGOR.DISWAY.ID - Ada angin segar dari ruang kebijakan kesehatan. Kabar ini terdengar cukup manis — bikin warga tersenyum kecil.
Pemerintah tengah menggodok rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang selama ini kesulitan membayar iuran.
Ya, mereka yang penghasilannya tak menentu, kerja serabutan, atau sekadar “belum mujur” bisa bernapas lega. Kartu BPJS-nya bisa aktif lagi. Bisa berobat lagi.
Dukungan dari Daerah: “Kami Setuju!”
Dari Kabupaten Tangerang — wilayah yang terkenal dengan gecom (toge oncom)-nya — dukungan datang dari Kepala Dinas Kesehatan, dr. Hendra Tarmizi.
“Kami setuju dengan wacana pemutihan tagihan iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” ujarnya kepada disway.id, Sabtu (25/10/2025).
Menurutnya, kebijakan ini akan sangat membantu tenaga kesehatan dalam melayani pasien di puskesmas maupun rumah sakit.
Namun Hendra juga realistis. “Mungkin selanjutnya bisa kita lakukan solusi jangka panjang. Misalnya, yang memiliki NIK otomatis dapat JKN,” usulnya.
Artinya: jangan hanya hapus tunggakan, tapi ubah sistem.
“Semua NIK seharusnya dijamin oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” tegasnya.
Meski belum tahu pasti berapa jumlah warga yang menunggak, ia memastikan fasilitas kesehatan di Kabupaten Tangerang siap menyambut gelombang pasien baru bila kebijakan ini diberlakukan.
“Kita siap melayani, baik ada BPJS maupun tidak,” ujarnya.
Pro dan Kontra: Jangan Sampai Disalahgunakan
Pakar Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama menilai, kebijakan ini bisa berdampak ganda.
“Kalau semua tunggakan langsung dibayarkan pemerintah, bisa-bisa publik menjadi abai,” katanya.
Menurut Ngabila, pemerintah sebaiknya memilah peserta yang benar-benar tidak mampu dan melakukan verifikasi di lapangan agar kebijakan tetap adil.
“Saran saya, sebaiknya dipilah siapa yang benar-benar layak diputihkan,” ujarnya.
Pandangan Pengamat: Langkah Rasional, Tapi Harus Selektif
Menurut dr. Puspita Wijayanti, Pengamat Manajemen Kesehatan, pemutihan adalah langkah positif — asal berbasis data ekonomi yang valid.
“Pemutihan bukan penghapusan kewajiban publik, tapi koreksi sosial bagi kelompok rentan,” jelasnya.
BPJS Kesehatan mencatat sekitar 23 juta peserta menunggak, dengan total tunggakan lebih dari Rp10 triliun.
Puspita memperkirakan, kebijakan ini akan meningkatkan jumlah pasien aktif hingga 15% di fasilitas kesehatan dalam 3–6 bulan pertama. Karena itu, rumah sakit diminta menambah kapasitas layanan dan tenaga kesehatan.
Namun, ia mengingatkan, pemutihan bukan solusi permanen. Pemerintah perlu memperkuat sistem, integrasi data kepesertaan, dan skema autodebet agar tak terjadi tunggakan berulang.
Buruh Setuju, Asal Iuran Tak Naik
Presiden KSPI sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut pemutihan sebagai kebijakan pro-rakyat.
“Bagus sekali, masyarakat bisa aktif kembali sebagai peserta BPJS tanpa terbebani,” ujarnya.
Namun ia menegaskan, pemerintah jangan menaikkan iuran BPJS dalam waktu dekat.
“Pemutihan ini sudah langkah tepat tanpa menambah beban ekonomi rakyat,” katanya.
Dampak Ekonomi dan Pengawasan Anggaran
Pengamat Ekonomi Suardi Bakri menilai kebijakan ini perlu dihitung matang.
“Pemutihan berarti ada utang masyarakat ke BPJS yang dihapus. Apakah ini akan memengaruhi APBN?” katanya.
Namun, ia menilai kebijakan tersebut bisa meningkatkan daya beli masyarakat, karena beban finansial mereka berkurang.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti aspek hukum dan pengawasan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan audit independen terhadap dana kompensasi yang disebut mencapai Rp7,6 triliun.
“Jangan sampai pemutihan yang tujuannya mulia justru jadi celah kebocoran baru,” tegasnya.
Penutup: Pemutihan Bukan Obat Sementara
Jika benar-benar dijalankan, pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan bisa jadi secercah cahaya di lorong gelap bagi jutaan rakyat.
Namun, agar tak sekadar “obat pereda”, kebijakan ini perlu dibarengi reformasi sistem jaminan kesehatan yang menyentuh akar masalah: ketimpangan ekonomi dan ketidakpastian pekerjaan.
Sebab di negeri ini, sakit itu mahal — tapi lebih mahal lagi kalau kebijakan cuma setengah hati.
Baca versi lengkapnya diliputan khusus Bisik Disway - Pemutihan BPJS Kesehatan, Solusi atau Sekedar Penundaan Penyakit?
Sumber: