Prabowo Gaspol Berantas Korupsi: Dari Pertamina, Sritex, hingga Kuota Haji

Prabowo Gaspol Berantas Korupsi: Dari Pertamina, Sritex, hingga Kuota Haji

Ilustrasi. Presiden Prabowo Subianto membuktikan omongannya, pemberantasan korupsi di awal eranya begitu masif. Tak pandang bulu.-dok. Disway-

BOGOR.DISWAY.ID - Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemberantasan korupsi memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK bergerak tanpa kompromi, membongkar kasus-kasus besar dengan nilai kerugian negara fantastis.

Korupsi Kakap yang Terungkap

Pertamina & Riza Chalid

Kasus tata kelola minyak 2018–2023 merugikan negara Rp285 triliun. Kejagung sudah menetapkan 18 tersangka, termasuk nama besar Riza Chalid. Sejumlah aset mewah, rumah hingga mobil, disita.

Wilmar Group (CPO)

Lima anak usaha Wilmar terbukti terlibat permainan izin ekspor CPO dengan kerugian negara Rp11,8 triliun.

Sritex

Raksasa tekstil ini tersandung utang dan kredit bermasalah senilai Rp3,5 triliun. Aset tanah hingga ratusan hektar disita.

Kasus Nadiem Makarim

Mantan Mendikbudristek ditetapkan tersangka atas pengadaan Chromebook 2019–2022 dengan dugaan kerugian Rp1.980 triliun.

KPK Tak Kendor

Sejumlah OTT (Operasi Tangkap Tangan) dilakukan sepanjang 2025, menjerat pejabat daerah hingga Wamenaker. KPK juga mengusut kasus besar lain, seperti dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, yang melibatkan mantan Menteri Agama.

Dukungan Politik

Di parlemen, DPR siap membahas RUU Perampasan Aset untuk memperkuat upaya pemulihan keuangan negara.

Sumber: