Disnaker Depok: Daftar Asuransi Ketenagakerjaan Gratis, Cukup KTP dan KK

Disnaker Depok: Daftar Asuransi Ketenagakerjaan Gratis, Cukup KTP dan KK

Pedagang Sampai Buruh di Depok Segera Tercover Asuransi Ketenagakerjaan, Begini Cara Daftarnya-dok. Diskominfo Kota Depok-

BOGOR.DISWAY.ID - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok mengimbau warga memanfaatkan program asuransi ketenagakerjaan gratis yang diperuntukkan bagi pekerja rentan berpenghasilan rendah.

Kepala Disnaker Depok, Sidik Mulyono, menjelaskan program ini dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga peserta tidak perlu membayar iuran.

“Program ini memberi dua manfaat utama, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Gunakan kesempatan ini dengan baik,” ujarnya, Rabu (10/09/25).

BACA JUGA:BKPSDM Depok: Pengumuman PPPK Paruh Waktu Akan Tayang Minggu Ini

Sasaran program adalah pekerja bukan penerima upah, seperti pedagang kecil, buruh, pengemudi ojek, buruh tani, nelayan, asisten rumah tangga, hingga pemulung yang dinilai belum terlindungi jaminan sosial.

Pendaftaran cukup mudah, warga hanya perlu menyiapkan foto KTP dan KK, lalu mengetik Daftar BPJS Naker dan mengirimkannya ke Hotline WhatsApp Jabar 0821 2603 0038.

“Seluruh biaya ditanggung Pemprov Jabar, gratis tanpa pungutan. Lindungi diri dan keluarga mulai sekarang,” pungkas Sidik.

Sumber: