Presdir Kena OTT KPK, PT Summarecon Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Manajemen PT Summarecon Agung (Persero) menghormati proses hukum yang berjalan atas kasus suap HGB yang menjerat Presiden Direktur Summarecon Agung Adrianto.--Dok. KPK
Mereka berasal dari unsur pejabat ATR/BPN dan pihak swasta.
"Dari 19 orang saksi yang kita periksa kita menahan delapan tersangka untuk 20 hari pertama sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK," ungkapnya.
Sumber: