KPK Periksa Jaro Ade Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pegawai Bappenda
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi (Jaro Ade) akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).-Sandika Fadilah Rusdani-
BOGOR, DISWAY.ID – Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi (Jaro Ade) akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jaro Ade diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemotongan upah pungut pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Ia menegaskan kehadirannya dalam pemeriksaan merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum, bukan sekadar memenuhi agenda penyidik.
BACA JUGA:Jaro Ade Bakal Dipanggil KPK Soal Korupsi di Kabupaten Bogor
“Sebagai warga negara yang taat dan patuh terhadap hukum, saya memenuhi panggilan tersebut," ujarnya, Minggu, 1 November 2026
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Prosesnya sempat dihentikan untuk istirahat dan salat Jumat, sebelum dilanjutkan kembali hingga selesai.
Jaro Ade menyebut penyidik mendalami persoalan dugaan pemotongan upah pungut pegawai Bappenda Kabupaten Bogor.
“Dalam proses tersebut, saya dimintai keterangan mengenai pemotongan upah pungut pegawai Bappenda,” tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
BACA JUGA:Petani Gelar Tasyakuran Usai Kepala Kantah Bogor Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB BPN
Mereka diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa.
Selain Jaro Ade, KPK menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Daerah Kabupaten Bogor sekaligus mantan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) periode 2022–2025 Arif Rahman, staf Bappenda Sesilia Windy, serta ADC (aide-de-camp) Bupati Bogor Gilang Windu.
Sumber: