Kebakaran Lapak Rongsokan di Tajur Halang, Diduga Pembakaran Samah dan Kabel

Kebakaran Lapak Rongsokan di Tajur Halang, Diduga Pembakaran Samah dan Kabel

Kebakaran melanda lapak rongsokan di wilayah Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Selasa, 20 Oktober 2026.--Damkar Kabupaten Bogor

BOGOR, DISWAY.ID - Kebakaran melanda lapak rongsokan di wilayah Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Selasa, 20 Oktober 2026.

Si jago merah menghanguskan barang-barang hingga menyebabkan kerugian yang ditaksir sebesar Rp300 juta. 

Wakil Komandan Sektor Parung, Iskandar mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 04.35 WIB. Api baru berhasil dipadamkan setelah hampir delapan jam.

BACA JUGA:Perjalanan KRL Bogor Kembali Normal, Penumpang Sebut Kondisi Hari Ini Tak Terlalu Padat

"Api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah dan kabel yang dilakukan pekerja hingga malam hari. Api kemudian menyambar tumpukan plastik dan membesar," ujarnya.

Petugas Damkar Sektor Parung menerima laporan pukul 04.45 WIB dan tiba di lokasi pukul 05.05 WIB dengan mengerahkan dua unit kendaraan. 

Melihat kondisi kebakaran, petugas meminta bantuan armada dari Mako Cibinong, Citeureup, dan Babakan Madang.

“Besarnya objek yang terbakar membuat kami meminta bantuan armada dari sektor lain, penanganan berlangsung hampir delapan jam hingga api berhasil dipadamkan," jelasnya. 

Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 13.00 WIB atau selama 7 jam 55 menit. Sejumlah unsur turut membantu penanganan, mulai dari petugas pemadam kebakaran, PLN, Polsek Tajur Halang, Koramil Parung, Kecamatan Tajur Halang, hingga Satpol PP.

BACA JUGA:Revitalisasi 1.116 Sekolah di Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Apresiasi Dukungan Presiden Prabowo

“Kerugian akibat kebakaran lapak rongsokan ini ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.” katanya. 

Meski api berhasil dipadamkan, kebakaran ini menjadi peringatan atas risiko pembakaran sampah dan kabel di dekat tumpukan material mudah terbakar. Penyebab pasti kebakaran masih perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.

Sumber: