Gasak 15 Motor dalam Sebulan, Polsek Cileungsi Ringkus Lima Komplotan Curanmor

Gasak 15 Motor dalam Sebulan, Polsek Cileungsi Ringkus Lima Komplotan Curanmor

Polsek Cileungsi bekuk 5 komplotan curanmor yang menggasak 15 sepeda motor dalam sebulan di kawasan perumahan Cileungsi, Bogor.-Dok. Istimewa-

BOGOR, DISWAY.ID -- Polsek Cileungsi menangkap lima komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, salah satu eksekutor mengaku telah mencuri 15 sepeda motor selama September hingga Oktober 2026.

Kelima orang pelaku tersebut ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan Tim Resmob Bareskrim Polri bersama Tim Opsnal Polsek Cileungsi.

BACA JUGA:44 Aplikasi Tak Aktif, Diskominfo Kabupaten Bogor Perkuat Pengelolaan Layanan Digital

"Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pemetik, joki, hingga penadah,” kata Edison, Jumat 9 Oktober 2026.

Edison mengungkapkan, pencurian dilakukan di sejumlah kawasan perumahan di Cileungsi, di antaranya Griya Sentosa, Metland Limus Nunggal, dan Pasir Angin.

"Kita sita barang bukti berupa kunci letter T, kunci magnet, empat senjata tajam berupa golok atau badik, alat yang diduga digunakan untuk mengisap sabu, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan para pelaku," jelasnya. 

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri rangkaian pencurian dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

BACA JUGA:Bang Jago yang Aniaya Pedagang Sayur di Gunungputri Ditetapkan Tersangka

Saat ini, kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

"Pasal yang dikenakan yakni pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 591 tentang penadahan," pungkasnya.

Sumber:

Berita Terkait