Ketua DPRD Kabupaten Bogor Bantah Dapat Dana Pokok Pikiran
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara memberikan klarifikasi terkait isu penataan dana Pokok Pikiran di Kantor DPRD.-Foto: Sandika/Disway Bogor-
BOGOR, DISWAY.ID -- Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara membantah kabar yang menyebut dirinya mengatur Dana Pokok Pikiran (Pokir) hingga mencapai ratusan miliar rupiah.
Sastra menegaskan tidak ada nominal Pokir yang ditetapkan khusus untuk dirinya maupun setiap anggota DPRD.
Besaran anggaran, kata dia, bergantung pada kebutuhan masing-masing daerah pemilihan (dapil) dan hasil verifikasi pemerintah daerah.
BACA JUGA:Dampingi Menko PMK, Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Penguatan Pendidikan dan Digitalisasi Sekolah
“Tidak ada satu anggota sekian miliar, enggak ada, usulan itu dimasukkan sebanyak-banyaknya, nanti diverifikasi Bapperida, mereka yang menghitung, bukan kami,” kata Sastra Rabu 7 Oktober 2026.
Menurutnya, Pokir merupakan mekanisme resmi DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui reses dan audiensi. Usulan seperti pembangunan jalan, sekolah hingga infrastruktur lainnya kemudian dimasukkan ke dalam SIPD.
Ia mengatakan setiap anggota DPRD memiliki kebutuhan usulan berbeda sesuai kondisi wilayahnya. Karena itu, tidak ada angka baku yang menentukan jatah Pokir setiap anggota.
“Kebutuhan dapil saya dan dapil yang lain berbeda-beda. Ketika masyarakat mengajukan jalan, sekolah dan kebutuhan lainnya, pasti nilainya berbeda,” ujarnya.
BACA JUGA:Menko PMK Sugiono Soroti Revitalisasi Sekolah dan Dampak Papan Interaktif Digital
Sastra menambahkan, seluruh usulan Pokir setiap tahun juga disampaikan dalam proses verifikasi pemerintah daerah. Data tersebut, kata dia, turut menjadi bagian dari pemantauan Korsupgah KPK.
Untuk wilayah dapilnya, Sastra mengaku usulan Pokir cukup banyak, terutama terkait infrastruktur dan fasilitas pendidikan yang dinilai membutuhkan perbaikan.
“Jadi tidak ada angkanya Ketua DPRD sekian ratus miliar. Tidak ada. Sesuai kebutuhan, bahkan anggota mengusulkan sebanyak-banyaknya, nanti Baprida yang memverifikasi,”pungkasnya.
Sumber: