Nyalakan Lilin saat Listrik Padam, Rumah Warga di Tamansari Terbakar

Nyalakan Lilin saat Listrik Padam, Rumah Warga di Tamansari Terbakar

Sebuah rumah warga di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, terbakar pada Selasa 6 Oktober 2026.--Damkar

BOGOR, DISWAY.ID — Sebuah rumah warga di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, terbakar pada Selasa 6 Oktober 2026.

Kebakaran diduga dipicu lilin yang digunakan saat listrik padam.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bogor Yudi Santosa mengatakan, lilin yang tidak terpantau membuat api cepat membesar hingga melahap lantai dua rumah.

BACA JUGA:Jalan Rusak Beres, Kini Bupati Bogor Kejar PJU di Sejumlah Wilayah

“Api berasal dari lilin yang tidak terpantau karena listrik sedang padam. Api kemudian menyebar dengan cepat dan melahap lantai dua rumah,” katanya.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas Sektor Ciomas berangkat lima menit setelah menerima laporan dan tiba di lokasi pukul 09.27 WIB.

"Satu unit dari Regu 3 Sektor Ciomas langsung melakukan pemadaman, sekitar 1 jam penanganan Api berhasil padam pada pukul 10.21 WIB, tidak ada korban jiwa dan kerugian masih dalam penyelidikan," jelasnya. 

BACA JUGA:Gubernur Dedi Mulyadi Beberkan Alasan Belum Pasti Bangun Jalur Khusus Angkutan Tambang di Bogor

Yudi mengimbau warga tidak meninggalkan lilin dalam kondisi menyala, terutama saat listrik padam, karena api dapat dengan cepat merambat ke bagian rumah lainnya.

Sumber: