90% Kebakaran di Jakarta Karena Korsleting! Ini 5 Cara Biar Rumahmu Gak Ikut Jadi Korban

Kebanyakan kasus bermula dari hal-hal kecil yang sering kita anggap sepele: stopkontak longgar, kabel usang, sampai instalasi listrik yang dikerjakan asal-asalan--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID – Wakil Gubernur DKI JAKARTA, Rano Karno, baru-baru ini mengungkapkan fakta mencengangkan: hampir 90% kebakaran di ibu kota disebabkan oleh korsleting listrik.
Bukan karena lilin, bukan karena kompor gas—tapi karena listrik!
Kebanyakan kasus bermula dari hal-hal kecil yang sering kita anggap sepele: stopkontak longgar, kabel usang, sampai instalasi listrik yang dikerjakan asal-asalan.
Padahal, potensi bahayanya bisa menghancurkan seluruh rumah hanya dalam hitungan menit.
Biar rumahmu gak jadi korban berikutnya, yuk simak 5 cara praktis melindungi rumah dari korsleting dan kebakaran listrik:
BACA JUGA:Polisi Temukan Tiga Titik Api saat Olah TKP Kebakaran di Pasar Kebon Kembang
Tips Cegah Kebakaran
1. Stop Pakai Stopkontak Sembarangan!
Stopcolokan murah dan overused itu bom waktu! Biasakan cabut alat elektronik seperti rice cooker, dispenser, dan setrika setelah dipakai. Selain aman, ini juga bantu hemat listrik. Pilih stopkontak berkualitas, tahan panas, dan punya label SNI.
2. Cek Instalasi Listrik Secara Rutin
Jangan tunggu sampai ada percikan api. Periksa kabel-kabel di rumah, apalagi di area rawan seperti dapur dan kamar tidur. Ganti kabel yang mengelupas atau longgar. Kalau gak yakin, panggil teknisi bersertifikat—lebih baik keluar sedikit uang daripada kehilangan rumah.
BACA JUGA:Mencekam! Kargo Bandara Soekarno-Hatta Kebakaran: Sampai Terdengar Suara Ledakan
3. Wajib Punya APAR di Rumah
Alat Pemadam Api Ringan (APAR) bukan cuma buat kantor atau mal. Simpan satu di dekat dapur atau panel listrik, dan pastikan semua anggota keluarga tahu cara memakainya. Pemprov DKI bahkan mendorong tiap RT punya APAR, lho!
4. Pastikan Instalasi Listrik Dikerjakan Ahlinya
Gak semua orang bisa pasang listrik, apalagi untuk rumah tinggal. Gunakan instalatur listrik yang punya Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK). Mereka tahu standar teknis yang benar dan mengikuti PUIL serta SNI.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Tebet, 1 Wanita Meninggal Dunia
5. Lindungi Rumah dengan MCB + RCCB
MCB itu seperti “penjaga gawang” listrik, memutus arus saat beban berlebih atau korsleting. Tapi jangan lupa pasang RCCB (Residual Current Circuit Breaker) juga, yang bisa mendeteksi kebocoran arus sekecil apapun dan langsung memutus listrik. Kombinasi keduanya wajib ada di rumah masa kini!
Sumber: