Koperasi Merah Putih Menjadi Kekuatan Nyata dalam Mewujudkan Desa Sejahtera

Koperasi Merah Putih Menjadi Kekuatan Nyata dalam Mewujudkan Desa Sejahtera.--Dok. Pemkab Bogor
BOGOR, DISWAY.ID - Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan arahan untuk mensukseskan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bogor.
Arahan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Ajat Rochmat Jatnika saat rapat koordinasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Bogor di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong Selasa, 29 Juli 2025.
Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sendiri adalah langkah strategis untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa berdasarkan nilai-nilai gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
BACA JUGA:Bupati Bogor Genjot Program Penerangan Jalan, Target Pasang 65.957 Lampu di Seluruh Wilayah
Selain itu, Koperasi Merah Putih juga bentuk perhatian Presiden RI Prabowo Subianto sebagai benteng ekonomi nasional.
Dalam rapat koordinasi tersebut, turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rakyat (Asekbang), Asisten Asisten Administrasi, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bogor, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Ajat menyampaikan arahan Bupati Bogor yakni ketua koperasi wajib menjadi teladan profesionalisme dan akuntabilitas.
Seelain itu, integritas, disipilin, dan transparasi harus menjadi prinsip utama dalam mengelola semua uniy usaha daru simpan pinjam, gudang, hingga distribusi sembako.
BACA JUGA:Viral Dugaan Pungli di Bukit Paniisan Bogor, Polisi dan Disparbud Lakukan Penelusuran
“Koperasi merah putih bukan ladang bisnis pribadi, melainkan wadah pelayanan yang mengutamakan kepentingan anggota dan masyarakat,” kata Ajat.
Menurutnya, keberadaan unit usaha koperasi menjadi simbol nyata dari transformasi ekonomi di tingkat desa.
Oleh karena itu, setiap unit usaha wajib dijalankan secara efisien dan sinergis agar benar-benar memberi dampak dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Layanan kesehatan di klinik koperasi merah putih harus berfungsi optimal, bukan sekadar formalitas,” tandasnya.
Ketua koperasi memiliki tanggung jawab untuk memastikan klinik beroperasi secara optimal, didukung oleh tenaga kesehatan yang kompeten dan biaya layanan yang terjangkau.
Sumber: