Guru Besar IPB University: Microbanking Syariah Bisa Jadi Mitra Strategis Koperasi Merah Putih

Guru Besar IPB University: Microbanking Syariah Bisa Jadi Mitra Strategis Koperasi Merah Putih

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Prof Jaenal Effendi--IPB University

BOGOR - Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Prof Jaenal Effendi, menyatakan bahwa terdapat kesenjangan besar (gap) antara sistem perbankan nasional dan pelaku usaha mikro kecil (UMK).

Untuk mengatasi hal ini, ia menawarkan model microbanking syariah sebagai solusi pembiayaan yang inklusif dan berkeadilan.

Dalam Konferensi Pers Pra Orasi Ilmiah Guru Besar IPB University yang digelar secara daring 24 Juli 2025, Prof Jaenal juga menjelaskan bahwa microbanking syariah bisa menjadi mitra strategis Koperasi Merah Putih.

“Microbanking syariah bisa menjadi mitra strategis Koperasi Merah Putih yang digagas oleh pemerintahan Prabowo-Gibran, dalam menjangkau pelaku UMK yang belum terlayani lembaga keuangan formal,” ujar Prof Jaenal.

BACA JUGA:Mahasiswa 5 Benua Sambangi IPB, Fokus Belajar Bahasa dan Budaya Indonesia

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa banyak UMK masih kesulitan mengakses layanan keuangan formal karena tingginya biaya transaksi, risiko moral hazard, dan belum memadainya infrastruktur digital.

Akibatnya, pelaku usaha kerap beralih ke pembiayaan informal dengan risiko tinggi seperti rentenir.

Model microbanking syariah yang diusulkannya dirancang agar adaptif terhadap karakteristik UMK dan sesuai dengan prinsip maqashid syariah (tujuan syariat).

Selain bebas riba, model ini juga diharapkan menjadi sarana pemberdayaan komunitas dengan mengedepankan keadilan, kolaborasi, dan keberlanjutan.

BACA JUGA:Jutaan Spesies Jamur Masih Misterius! IPB Temukan Shiitake Liar Indonesia yang Bikin Takjub

Sebagai strategi penguatan microbanking syariah, ia menekankan pendekatan “Bridging the Gap” dengan tiga pilar utama: (1) konektivitas UMK dan lembaga keuangan syariah seperti Baitul Maal Wa Tamwil (BMT), Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), koperasi syariah, dan pesantren; (2) harmonisasi regulasi dan teknologi; serta (3) nilai spiritual dan sosial sebagai dasar keuangan inklusif.

Dalam upaya memperluas jangkauan, Prof Jaenal mendorong digitalisasi pembiayaan syariah, seperti penerapan branchless banking, integrasi dengan fintech syariah, dan credit scoring berbasis komunitas.

BACA JUGA: Fakultas Kedokteran IPB University Ambil Bagian dalam Forum Sistem Kesehatan Global

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas SDM lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) sebagai mitra bank syariah dalam penyaluran pembiayaan.

Sumber: