Wacana Pemekaran Jawa Barat Jadi 5 Provinsi Baru, Bogor Akan Jadi Bagian Sunda Pakuan

Wacana Pemekaran Jawa Barat Jadi 5 Provinsi Baru, Bogor Akan Jadi Bagian Sunda Pakuan

Wacana pemekaran wilayah Jawa Barat kembali mengemuka dengan usulan pembentukan lima provinsi baru-Istimewa-

BOGORDISWAY.ID - Wacana pemekaran wilayah Jawa Barat kembali mengemuka dengan usulan pembentukan lima provinsi baru yang akan memecah provinsi terbesar di Indonesia ini. 

Aspirasi tersebut muncul dari tokoh dan aktivis masyarakat yang ingin memaksimalkan potensi daerah serta pemerataan pembangunan.

Rencana pemekaran ini mengusulkan pembagian Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda Galuh, Sunda Priangan, Sunda Pakuan, Sunda Taruma (Bagasasi), dan Sunda Caruban. 

BACA JUGA:Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-543, Bupati dan Wali Kota Touring Bareng Rider: Ada Gary Iskak Juga!

Masing-masing provinsi baru ini meliputi beberapa kabupaten dan kota yang kini berada di bawah wilayah Jawa Barat.

Provinsi Sunda Galuh mencakup Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran. Sementara itu, Provinsi Sunda Priangan meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.

BACA JUGA:Makin Lengket, Kota dan Kabupaten Bogor Perkuat Persaudaraan Lewat 'Rolling Thunder Kabogor Autovibes Fest 202

Provinsi Sunda Pakuan terdiri dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur. 

Provinsi Sunda Taruma atau Bagasasi menggabungkan Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi. 

Terakhir, Provinsi Sunda Caruban meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA:Hindari Macet! Ini Cara Cerdas Menuju Jakarta Fair 2025 dari Bogor

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, membenarkan adanya wacana pemekaran ini dan menyatakan bahwa pembahasan bersama tokoh dan ahli akan segera dilakukan.

"Sedang dalam pembahasan para tokoh dan para ahli, mulai Senin besok akan dibahas," ungkap Rahmat pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Proses resmi pembentukan provinsi baru tentu membutuhkan kajian mendalam dan persetujuan dari pemerintah pusat.

Sumber: