Komeng Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu dalam Bentuk Paket Ekspedisi

Seorang pria berinisial ET alias Komeng (50) diringkus oleh aparat Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota usai terlibat dalam peredaran sabu. -Istimewa-
Kini Komeng harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara polisi terus memburu jaringan di atasnya yang diduga terlibat dalam pengiriman barang haram tersebut.
Sumber: