Dalam Sepekan, Polres Metro Tangerang Kota Ringkus 6 Tersangka Kasus Narkotika

jajaran Polres Metro Tangerang Kota meringkus 6 orang tersangka kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya--istimewa
TANGERANG, DISWAYBOGOR.ID – Dalam sepekan terakhir, 16 Juni hingga 18 Juni 2025, jajaran Polres Metro Tangerang Kota meringkus 6 orang tersangka kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Terduga tersangka pengedar narkoba itu ditangkap dalam operasi bertajuk Nila Jaya 2025 yang digelar sejak tanggal 16 Juni 2025.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono merinci, ke-enam orang tersangka itu, 2 (dua) orang ditangkap oleh Polsek Benda.
BACA JUGA:Polisi Amankan 11 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Tangerang, Sajam dan Motor Disita
1 (satu) orang oleh Polsek Neglasari. Lalu 2 (dua) orang oleh Polsek Ciledug dan 1 (satu) orang dari Polsek Sepatan.
"Di Polsek Benda, petugas mengamankan 2 tersangka berinisial yakni AR (34) dan MP (36),” ujarnya, Rabu, 18 Juni 2026.
Dua orang itu kedapatan membawa sabu dalam 11 bungkus plastik Flip bening seberat 6,35 gram, yang siap diedarkan.
Lalu Polsek Neglasari, polisi menangkap tersangka berinisial N alias Jack (42) dengan barang bukti sebanyak 15 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu berat brutto 2,83 gram.
BACA JUGA:Bocah 11 Tahun Jadi Korban Sodomi Pegawai Minimarket di Tangerang, Polisi Gercep Amankan Pelaku
Kemudian handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi, serta uang tunai hasil penjualan sabu Rp 421 ribu turut diamankan.
"Di Polsek Ciledug, petugas mengamankan tersangka berinisial AW als Bowo (23) dan SNZ (23) dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis,” jelasnya.
“Barang bukti tembakau sintetis seberat brutto 30,01 gram. Handphone diduga digunakan untuk bertransaksi dan timbangan digital disita darinya,” sambung Prapto.
BACA JUGA:Mahasiswa Buddi Dharma Tangerang Tewas Gantung Diri di Dalam Kampus
Kemudian, lanjut Prapto, dari Polsek Sepatan diamankan satu orang tersangka berinisial ZF (29). Dia merupakan pengedar obat keras.
Sumber: