Kota Bogor Siap Jadi Kota Bersih! Menteri LH Puji Langkah Menuju PSEL 2026

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bersama Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, meninjau pengelolaan sampah di Kota Bogor dalam kegiatan Aksi Nyata Jumat Bersih (Jumsih) di Alun-Alun Kota Bogor..-dok. Pemkot Bogor-
BOGOR.DISWAY.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor atas komitmennya dalam mengelola sampah secara berkelanjutan melalui sistem sanitary landfill. Ia juga menilai kesiapan Kota Bogor untuk menjalankan Program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai langkah maju menuju kota yang bersih dan berkelanjutan.
Menurut Hanif, konsistensi Pemkot Bogor dalam menjaga kebersihan kota merupakan nilai tambah penting untuk meraih penghargaan Kota Adipura.
“Kami bersyukur Pemkot Bogor menindaklanjuti arahan dengan melaksanakan sanitary landfill. Tugas kita memang masih besar, namun dengan semangat dan kolaborasi semua pihak, pengelolaan sampah di Bogor bisa segera tertangani,” ujarnya saat menghadiri kegiatan Aksi Nyata Jumat Bersih (Jumsih) Sampah Kota Bogor di Alun-Alun Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Jumat (17/10/2025).
Sebagai informasi, pemerintah pusat baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Dalam aturan tersebut, Kota Bogor termasuk dalam daerah yang akan mendapatkan pembangunan fasilitas PSEL.
Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menyambut baik terbitnya regulasi tersebut. “Alhamdulillah, Perpres baru tentang PSEL sudah keluar. Insyaallah, dengan adanya program ini, permasalahan sampah di Kota Bogor dapat diatasi secara bertahap,” katanya, Rabu (15/10/2025).
Dedie berharap, setelah seluruh persyaratan administrasi dan teknis terpenuhi, pembangunan instalasi PSEL bisa dimulai pada tahun 2026.
“Proses penunjukan mitra pembangunan dan penyelenggaraannya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara, dan PLN (Persero) sebagai pembeli energi yang dihasilkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika tidak ada hambatan berarti, maka pada tahun 2028 sistem PSEL sudah dapat beroperasi penuh, sehingga persoalan sampah di Kota Bogor bisa ditangani secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Sumber: