Pendampingan Psikologis untuk Korban
Sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban, Polres Metro Jakarta Selatan bekerja sama dengan Pekerja Sosial (Peksos) dan UPTPPPA DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan psikologis dan pemulihan trauma.
"Kita sudah siapkan pendampingan dan jalur pelaporan. Orang tua yang merasa anaknya mungkin menjadi korban dapat menghubungi kami di nomor hotline +62 813-8519-5468,” jelas AKBP Ardian.
Kategori :