Pemkot Bogor Perketat Pengawasan Penginapan Usai Terkuaknya Pesta Seks Sesama Jenis di Puncak

Jumat 27-06-2025,16:03 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fajar Ilman

BOGORDISWAY.ID - Peristiwa penggerebekan pesta sesama jenis di salah satu vila kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa hari lalu menuai reaksi keras dari berbagai pihak. 

Kejadian yang melibatkan 75 pria tersebut kini menjadi sorotan publik dan mendorong pemerintah setempat memperketat pengawasan terhadap aktivitas penginapan di wilayahnya.

BACA JUGA:Belom Setahun, 53 Pejabat Bogor Dirotasi, Rudy Klaim Bukan Soal Suka Atau Tidak Suka

Menanggapi peristiwa itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman, menilai bahwa fenomena seperti ini merupakan tantangan yang harus dihadapi di tengah arus perubahan zaman.

"Apa yang terjadi di kawasan Puncak Bogor bisa dikatakan sebagai tantangan zaman," ucapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya regulasi yang lebih operasional dalam menindak perilaku menyimpang, termasuk LGBT. 

BACA JUGA:Satpol PP Lakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sekitar Alun-alun Kota Bogor

Menurutnya, meskipun Kota Bogor telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang penyimpangan seksual, implementasinya masih menunggu regulasi turunan.

"Hanya saja, hingga saat ini DPRD masih menunggu turunan atau terjemahan perda tentang penyimpangan seksual ini melalui peraturan wali kota (perwali)," jelas Adityawarman.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Diminta Bersikap Tegas Terkait Pesta Gay di Puncak Bogor

Adityawarman menambahkan bahwa Bogor sudah memiliki Perda tentang Ketahanan Keluarga, yang dapat dijadikan dasar hukum dalam menjaga keluarga dari pengaruh negatif penyimpangan perilaku seksual.

"Hanya saja ini (perda ketahanan keluarga) perlu diperketat lagi, terutama oleh Satpol PP dan pihak terkait lainnya," kata dia.

BACA JUGA:KH Ma’ruf Amin Apresiasi Sinergi Ulama dan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam Ijtima Ulama ke-19

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah dengan memperkuat sistem pengawasan pada penginapan, kos-kosan, dan hotel. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Agustian Syach, menegaskan bahwa razia rutin akan terus dilakukan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran norma sosial maupun hukum.

Kategori :