Payment ID Siap Diluncurkan 17 Agustus! Solusi Modern atau Ancaman Privasi?

Ilustrasi Payment ID-dok. istimewa-
BOGOR.DISWAY.ID - Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025. Sistem ini akan menjadi identitas tunggal transaksi digital yang terhubung langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui Digital ID.
Tujuannya adalah memodernisasi sistem pembayaran nasional, memudahkan pemantauan transaksi, dan meningkatkan penerimaan pajak. Namun, rencana ini memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat, terutama terkait keamanan data dan potensi pemajakan ganda.
Apa Itu Payment ID?
Payment ID adalah nomor identitas tunggal untuk seluruh aktivitas keuangan digital, mulai dari:
• Rekening bank
• Dompet digital
• Pinjaman online
• Urusan perpajakan
Dengan sistem ini, semua transaksi akan terekam real-time dan bisa diakses langsung oleh otoritas pajak dan moneter.
BACA JUGA:Resmi Diluncurkan! Koperasi Merah Putih Siap Guncang Ekonomi Nasional
Kekhawatiran Publik: Pajak Ganda & Keamanan Data
Di media sosial, warganet mempertanyakan keadilan penerapan pajak. Salah satu contoh yang ramai dibahas:
Transfer rutin orang tua ke anak kuliah sebesar Rp5 juta per bulan — apakah akan dikenakan pajak, padahal uangnya sudah dipotong pajak dari gaji orang tua?
Selain itu, kekhawatiran lain adalah risiko kebocoran data, mengingat seluruh transaksi finansial warga akan terintegrasi di satu sistem.
Sumber: