Jadwal SIM Keliling Bogor Jumat 11 Juli 2025: Cek Lokasi dan Syaratnya di Sini!

Bagi warga Bogor yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus ke kantor Satpas, layanan SIM Keliling bisa jadi solusi praktis.--Carmudi
4. Fotokopi STNK (jika diminta oleh petugas)
5. Biaya perpanjangan sesuai ketentuan
BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Bogor Hari Ini Jumat 4 Juli 2025: Cek Lokasi dan Syaratnya
Biaya Perpanjangan SIM Terbaru
Berikut tarif resmi perpanjangan SIM berdasarkan PNBP:
SIM A & B1: Rp80.000
SIM C & B2: Rp75.000
Disarankan membawa uang lebih untuk biaya tambahan seperti tes kesehatan atau fotokopi dokumen di lokasi.
Layanan SIM Keliling adalah solusi cepat dan praktis untuk memperpanjang SIM, tanpa harus datang ke kantor Satpas yang biasanya lebih padat antrean.
Dengan layanan yang tersebar di pusat-pusat keramaian seperti mall atau tempat umum lainnya, kamu bisa menghemat waktu dan tenaga.
Untuk informasi lebih detail, kamu bisa:
Kunjungi situs resmi: www.polresbogor.com atau www.bogor.kota.go.id
Sumber: