SIM Keliling Bogor Jumat 27 Juni 2025: Cek Lokasi dan Syaratnya di Sini!

Kabar gembira untuk warga Bogor yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus ke kantor Satpas!--Instagram Satpas Kota Bogor
2. KTP Asli yang masih aktif dan sesuai data di SIM
3. Surat Keterangan Kesehatan dari fasilitas resmi atau aplikasi SIMPELPOL
4. Fotokopi STNK (opsional, tapi sering diminta di beberapa lokasi)
5. Uang tunai untuk biaya perpanjangan
BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Bogor Hari Ini, Senin 23 Juni 2025: Catat Lokasi dan Waktunya
Biaya Resmi Perpanjangan SIM 2025
Pastikan juga membawa dana yang cukup untuk membayar biaya perpanjangan. Berdasarkan informasi terkini:
SIM A / SIM B1: Rp80.000
SIM C / SIM B2: Rp75.000
Disarankan membawa uang lebih untuk antisipasi biaya tambahan atau layanan kesehatan di lokasi.
Sumber: