Fenomena Rojali dan Rohana: Ketika Mal Ibu Kota Kian Sepi Pengunjung
Suasana di salah satu mal di Jakarta sepi tak ada pengunjung -dok. Anisha Aprilia (Disway.id)-
Kondisi ini mencerminkan pergeseran besar dalam perilaku konsumen. Masyarakat kini terbiasa berbelanja melalui e-commerce, menikmati diskon besar, dan mendapatkan pengiriman cepat tanpa perlu keluar rumah. Pandemi COVID-19 mempercepat kebiasaan tersebut, menjadikan belanja daring sebagai norma baru.
Akibatnya, sejumlah mal kini berubah menjadi dead mall — istilah untuk pusat perbelanjaan yang kehilangan daya tarik komersialnya. Selain berdampak pada bisnis, hal ini juga memunculkan tantangan baru bagi tata ruang perkotaan karena banyak gedung besar terbengkalai di lokasi strategis.
Poins Mall dan Grand Mall Bekasi Ikut Lesu
Fenomena serupa juga terjadi di Poins Mall Jakarta Selatan dan Grand Mall Bekasi. Grand Mall bahkan telah resmi berhenti beroperasi.
Poins Mall, meski berada di lokasi strategis dekat Stasiun MRT Lebak Bulus, kini dipenuhi papan “disewakan” di berbagai lantai. Berdasarkan pantauan Disway, hanya sebagian kecil tenant yang masih buka, seperti toko elektronik dan restoran cepat saji.
Kondisi berbeda terlihat di lantai 3B, area yang terhubung langsung dengan stasiun MRT. Di lantai ini, beberapa restoran dan bioskop masih ramai pengunjung, meski hanya terbatas pada mereka yang ingin makan atau menonton film.
Untuk menarik kembali minat masyarakat, manajemen Poins Mall mulai menggelar berbagai kegiatan dengan tema budaya, seperti Lomba Tari Kreasi Nusantara dan Lomba Tari Daerah.
Kemendag Dorong Program ‘Belanja di Indonesia Aja’
Menjelang akhir tahun 2025, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya menggairahkan kembali aktivitas belanja melalui program Belanja di Indonesia Aja (BINA) dan UMKM Bisa Ekspor.
Kepala Biro Humas Kemendag, N.M. Kusuma Dewi, menjelaskan bahwa program BINA merupakan hasil kerja sama dengan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dan Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo).
Program ini diharapkan mampu mendorong pengelola pusat belanja menyediakan ruang strategis bagi promosi produk usaha mikro dan kecil dalam negeri, sesuai amanat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021.
APPBI: Tidak Semua Mal Terpuruk
Ketua APPBI, Alfonsus Wijaya, menegaskan bahwa tidak semua mal mengalami penurunan kunjungan. Menurutnya, sebagian besar mal di kota besar justru masih ramai, terutama saat akhir pekan dan hari libur.
Ia menjelaskan, fungsi pusat perbelanjaan kini telah bergeser. Mal tidak lagi sekadar tempat belanja, melainkan ruang sosial bagi masyarakat. Setelah pandemi, kebutuhan bersosialisasi meningkat, dan mal menjadi salah satu tempat untuk memenuhi kebutuhan itu.
Oleh karena itu, pengelola perlu beradaptasi dengan menghadirkan pengalaman yang lebih dari sekadar transaksi. Konsep experience-based mall disebut sebagai kunci untuk bertahan, di mana pengunjung datang untuk menikmati suasana, berinteraksi, dan menghabiskan waktu bersama keluarga.
Sumber: