Bupati Bogor Instruksikan ASN Terapkan Hidup Sederhana dan Tolak Flexing

Bupati Bogor Instruksikan ASN Terapkan Hidup Sederhana dan Tolak Flexing

Bupati Bogor Instruksikan ASN Untuk Hidup Sederhana Tanpa Flexing-dok. Diskominfo Kab Bogor-

BOGOR.DISWAY.ID - Bupati Bogor mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/490-BKPSDM yang menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor untuk menerapkan pola hidup sederhana, bersahaja, dan hemat.

Salah satu poin penting adalah larangan bagi ASN mempertontonkan gaya hidup mewah atau flexing, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun melalui media sosial.

BACA JUGA:Pemkab Bogor Atur Buka-Tutup Jalan Saat Perbaikan Janala–Lebakwangi

Selain itu, ASN juga diajak menjalankan 10 pedoman penting, di antaranya:

  1. Setia pada Pancasila dan UUD 1945
  2. Menjaga persatuan bangsa dengan sikap toleran dan gotong royong
  3. Mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi
  4. Menjunjung integritas dan profesionalisme
  5. Menjadi teladan di masyarakat
  6. Menolak provokasi, ujaran kebencian, dan hoaks
  7. Memberikan pelayanan publik yang humanis, ramah, dan beretika
  8. Menumbuhkan gaya hidup sederhana
  9. Menunda perjalanan ke luar negeri sebagai bentuk empati sosial
  10. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan melalui kegiatan keagamaan

Bupati menegaskan, ASN harus menjadi teladan agar tercipta suasana aman, damai, dan harmonis di Kabupaten Bogor.

“Dengan keteladanan ASN, diharapkan tercipta suasana yang kondusif di masyarakat,” ujarnya.

Sumber: