"Pelaku kemudian mengambil pisau dan mengarahkannya ke leher korban.
"Korban menepis dengan tangan kanan, hingga akhirnya mengalami luka robek cukup serius," jelas Ade.
BACA JUGA:5 Tempat Wisata Curug di Bogor Paling Viral 2025 Cocok Dikunjungi saat Liburan, Ini Daftarnya!
Dua Pelaku Ditangkap
Usai kejadian itu, hari itu juga korban dan Habib Bahar mendatangi kantor polisi.
Mulanya kasus ini ditangani Polres Tangerang Selatan. Namun belakangan kini diambil alih Polda Metro Jaya.
Ade mengatakan anggota kepolisian Polres Tangsel dan Polda Metro telah menangkap pelaku YLK dan rekannya, EKK.
Katanya, para pelaku diduga melakukan tindakan dengan pasal berlapis; yakni pencabulan dan kekerasan bersama-sama di muka umum.
BACA JUGA:Simak Jadwal Lengkap Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Terbuka untuk 3.252 Formasi
"Satreskrim Polres Tangsel dan Subdit Resmob berhasil mengamankan dua orang pelaku, YLK.
"Peran YLK ini yang melakukan penganiayaan dan penusukan korban saudara Z," paparnya.
Dia menambahkan, tak lama berselang pelaku berinisial EKK pun ikut diringkus.
"Sedangkan tersangka berinisial EKK diamankan di hari yang sama pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda Baru, Pamulang, Kota Tangerang Selatan," ungkapnya.