MPLS 2025 Ramah Dimulai 14 Juli, Ini Daftar Kegiatan yang Dilarang!

Daftar Kegiatan yang Dilarang saat MPLS 2025.--freepik
BOGOR, DISWAY.ID - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS 2025 Ramah dimulai pada Senin 14 Juli 2025.
Pada awal tahun ajaran baru, biasanya sekolah akan melaksanakan MPLS untuk murid dengan tujuan mengenalkan lingkungan sekolah dan beradaptasi.
Namun, perlu diketahui bahwa ada beberapa kegiatan yang dilarang untuk dilakukan saat penyelenggaraan MPLS 2025.
BACA JUGA:Materi MPLS 2025: Pengenalan Lingkungan Sekolah yang Ramah dan Edukatif untuk Siswa Baru
Hal tersebut telah diatur dalam panduan MPLS 2025 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
4 Kegiatan yang Dilarang saat MPLS 2025
Nah, apa saja kegiatan yang dilarang dilakukan saat MPLS 2025? Simak informasinya, antara lain:
1. Melakukan aktivitas yang mengarah pada kekerasan atau perpeloncoan
Diketahui, semua bentuk kekerasan fisik, verbal, maupun psikis dilarang, termasuk aktivitas yang bersifat menghukum, mempermalukan atau mengintimidasi murid baik secara langsung maupun tidak langsung.
2. Memberikan tugas yang tidak masuk akal
Adapun, tugas yang diberikan kepada murid harus bersifat edukatif dan mendukung tujuan MPLS Ramah. Penugasan yang berlebihan atau tidak mendidik harus dihindari.
3. Melaksanakan kegiatan MPLS tanpa pengawasan guru
Seluruh kegiatan MPLS Ramah wajib berada dalam pengawasan guru. Jika dilakukan di luar lingkungan sekolah, kegiatan harus diketahui dan mendapat izin tertulis dari orangtua atau wali murid.
4. Menggunakan atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan
Atribut yang dapat mempermalukan murid, merendahkan martabat atau berdampak negatif pada psikologis murid tidak diperbolehkan digunakan dalam kegiatan MPLS.
Tema MPLS 2025
Seperti yang diketahui, MPLS adalah kegiatan wajib yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan terhadap peserta didik di awal tahun ajaran baru.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini, yaitu untuk membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan, warga, budaya serta tata tertib sekolah yang berlaku.
Di tahun ajaran baru 2025/2026, kali ini MPLS mengusung konsep atau tema MPLS Ramah.
Yang artinya, semua rangkaian kegiatan dirancang dengan prinsip memuliakan hak anak, menjunjung nilai-nilai karakter dan menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, aman, inklusif dan menggembirakan.
Sumber: