Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak Mulai 14 Juli, Ini Daftar Pelanggaran yang Diincar

Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak Mulai 14 Juli, Ini Daftar Pelanggaran yang Diincar

Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak di Wilayah Indonesia Mulai 14-27 [email protected]

BOGOR, DISWAY.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2025 di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun, Operasi Patuh ini akan digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh akan digelar serentak se-Indonesia serta bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcarlantas.

BACA JUGA:Kejadian Lagi! KRL CLI-125 Dilempar Batu di Pelintasan Pasar Anyar Bogor, Beruntung Tak Ada Korban

BACA JUGA:Warga Temukan Bayi Laki-Laki di Semak-Semak Tepi Sungai Ciampea Bogor, Terbungkus Kantung Plastik

"Kepolisian dalam hal ini Korps Lalu Lintas Polri beserta Direktorat Lalu Lintas jajaran akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025," kata Kabag Ops Aries yang dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.

"Operasi Patuh ini sendiri bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcar lantas pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sudah dicanangkan pada tanggal 19 September oleh lima pilar keselamatan. Jadi upaya-upaya yang dilakukan adalah mendukung pelaksanaan kegiatan Hari Keselamatan tersebut," lanjutnya.

Di sisi lain, kegiatan di Operasi Patuh nanti akan mengedepankan pada tiga aspek, yaitu preemtif, preventif, hingga represif secara simultan atau beriringan.

Kombes Aries juga menyampaikan target kegiatan Operasi Patuh ini pada pelanggaran yang memiliki potensi menyebabkan kecelakaan, baik kendaraan roda dua atau roda empat.

10 Pelanggaran selama Operasi Patuh 2025

BACA JUGA:Banjir dan Longsor Terjang Puncak Bogor: 18 Kecamatan Terdampak, 3 Orang Dilaporkan Tewas

Selama dua pekan berlangsungnya Operasi Patuh 2025 ini, pihak kepolisian akan memberikan perhatian kepada seluruh pelanggaran yang dianggap berisiko tinggi terhadap keselamatan para pengguna jalan, meliputi:

  1. Tidak memakai helm SNI bagi pengendara motor
  2. Melawan arus lalu lintas
  3. Menggunakan ponsel saat berkendara
  4. Melanggar rambu lalu lintas atau marka jalan
  5. Tidak membawa surat kendaraan atau SIM
  6. Tidak menggunakan safety belt/sabuk pengaman
  7. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
  8. Berboncengan lebih dari satu orang pada motor
  9. Mengemudi di bawah umur
  10. Kendaraan tidak layak jalan

BACA JUGA:Ini Tampang Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Terminal Arjosari Malang, Netizen Geram!

Maka dari itu, pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat supaya memastikan kelengkapan surat kendaraan, mulai dari SIM dan STNK serta memeriksa kondisi kendaraan secara menyeluruh.

Hal ini penting dan jangan diabaikan demi kebaikan bersama dan agar tidak terkena sanksi pemeriksaan selama operasi berlangsung.

Sumber: