Daftar Ulang SPMB Kota Bogor 2025 Resmi Dibuka, Simak Persyaratnnya

Daftar Ulang SPMB Kota Bogor 2025 Resmi Dibuka, Simak Persyaratnnya

Cek jadwal daftar ulang SPMB 2025--Instagram BBPMP Jabar

BOGOR, DISWAY.ID - Hasil seleksi sitem penerimaan murid baru (SPMB) Kota Bogor 2025 jenjang SM resmi diumumkan pada 1 Juli 2025.

Bagi calon murid yang dinyatakan lolos, maka diwajibkan untuk melalukan tahap daftar ulang.

Tahap daftar ulang SPMB Kota Bogor 2025 dapat dilakukan mulai tanggal 2-4 Juli 2025 pukul 07.30 WIB hingga 14.30 WIB.

Tahap ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa calon murid resmi diterima sebagai murid baru di sekolah tujuan.

BACA JUGA:SPMB Kabupaten Bogor Dibuka 1 Juli 2025, Cek Dokumen yang Wajib Disiapkan!

Jika melewatkan batas waktu daftar ulang, maka calon murid dianggap telah mengundurkan diri.

Saat melalukan tahap daftar ulang, pastikan membewa dokumen dan bukti penerimaan calon murid.

Berikut syarat dan tata cara daftar ulang SPMB Kota Bogor 2025 yang perlu diperhatikan.

Cara Cek Pengumuman Hasil SPMB Kota Bogor

  • Buka website resmi https://spmb.kotabogor.go.id/
  • Klik "Cek Hasil Seleksi"
  • Lalu klik "Hasil Seleksi"
  • Isi nama sekolah tujuan pada kolom pencarian
  • Klik "Cari" atau "Lihat Hasil"
  • Layar kemudian menampilkan daftar nama calon murid baru yang diterima di sekolah tersebut

BACA JUGA:Simak Link dan Cara Cek Pengumuman SPMB Kota Bogor 2025 Gelombag 2 Jenjang SD

Syarat Daftar Ulang SPMB Kota Bogor 2025

Simak syarat daftar ulang SMPB Kota Bogor 2025 berikut:

Persyaratan Umum

  • Kartu keluarga (KK)
  • Akta lahir/surat kenal lahir/KIA
  • Ijazah/surat keterangan lulus (SKL)/kartu ujian
  • Surat keterangan sedang tidak bersekolah (untuk lulusan tahun 2025)
  • Bukti penerimaan calon murid baru

Persyaratan Khusus

1. Jalur Domisili

  • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) orang tua/wali calon murid
  • Foto depan rumah
  • Kartu keluarga (KK) yang diterbitkan satu tahun sebelum tanggal 2 Juni 2025

2. Jalur Afirmasi 

Disabilitas

  • SPTJM orang tua/wali calon murid
  • Surat keterangan dokter/dokter spesialis atau surat keterangan dari psikolog
  • Kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial
  • Foto calon murid baru di depan rumah sesuai dengan alamat di KK

BACA JUGA:Pendaftar Jalur Domisili SPMB Kota Bogor 2025 Membludak 2 Kali Lipat! Wajib Waspada Persaingan Ketat

Sumber: