Diduga Jadi Tempat Prostitusi, 12 Orang Terjaring Razia Satpol PP di Indekos Kawasan Cibinong

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, 12 Orang Terjaring Razia Satpol PP di Indekos Kawasan Cibinong

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, 12 Orang Terjaring Razia Satpol PP di Indekos Kawasan Cibinong--Ilustrasi

CIBINONG, DISWAYBOGOR.ID -- Satpol PP Kabupaten Bogor merazia tempat indekos yang diduga sebagai lokasi prostitusi online di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sekretaris Satpol PP Kab Bogor, Anwar Anggana merinci, sembilan wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan oleh petugas di lokasi.

"Kemudian ada tiga wanita yang berpasangan bukan suami istri di dalam kos-kosan juga turut diamankan," ujarnya kepada awak media, Rabu, 25 Juni 2025.

BACA JUGA:Diduga Pesta Seks Sesama Jenis di Puncak, 75 Pria Diamankan

Anwar mengatakan bahwa razia itu digelar sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat. Mereka menduga ada praktik prostitusi di salah satu tempat indekos di Jalan Roda Pembangunan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. 

Tak berhenti di situ, kata Anwar, operasi tersebut juga merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban dan moralitas di lingkungan masyarakat.

"Lokasi razia ini menargetkan kos-kosan yang terindikasi dijadikan tempat prostitusi melalui aplikasi MiChat yang berlokasi di Jalan Roda Pembangunan," tuturnya.

BACA JUGA:Ngeri, Peserta Pesta Gay di Puncak Bogor Ternyata Ada yang Reaktif HIV dan Sifilis

"Pada lokasi tersebut petugas mendapati sembilan wanita yang diduga penjaja seks komersial dan tiga wanita yang berpasangan bukan suami istri di dalam kos-kosan tersebut," sambungnya.

Untuk proses selanjutnya, masih kata Anwar, 12 wanita yang terjaring razia diserahkan ke Dinas Sosial setelah didata petugas Satpol PP. 

Dua belas wanita tersebut akan dilimpahkan ke panti sosial jika terbukti melakukan praktik prostitusi.

BACA JUGA:Usai Pesta LGBT di Puncak, MUI Desak Pemkab Bogor Lakukan Pembinaan Spiritual kepada Masyarakat

"Jika hasil asesmen terbukti wanita tersebut penjaja seks komersial, akan dikirim ke panti rehabilitasi yang berada di wilayah Cibadak, Sukabumi," tukasnya.

Sumber: