Jadi Pemateri di Retret Jatinangor, Menteri Ekraf Dorong Kepala Daerah Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif

Rabu 25-06-2025,17:56 WIB
Reporter : Veronika Ayu
Editor : Veronika Ayu

BOGOR, DISWAYBOGOR.ID - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) menjelaskan pentingnya bagi kepala daerah membentuk Dinas Ekonomi Kreatif dalam memperkuat ekraf dan penciptaan lapangan kerja berkualitas.

“Kita harus melihat bahwa ekonomi kreatif akan menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah. Apalagi dalam Asta Cita poin ketiga dijelaskan bahwa Pemerintah akan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur,” ujar Riefky dalam keterangannya pada Rabu, 25 Juni 2025. 

“Oleh karena itu, para pemimpin daerah memiliki peran untuk menemukan potensi ekonomi kreatif yang sangat besar dari masing-masing daerahnya,” lanjutnya.

BACA JUGA: Simak Link dan Cara Cek Pengumuman SPMB Kota Bogor 2025 Gelombag 2 Jenjang SD

BACA JUGA: Kapolri Mutasi 702 Pati dan Pamen Polri, 3 Polwan Jadi Kapolres

Ia menjelaskan bahwa sesuai UU No. 24 Tahun 2019, ekonomi kreatif didefinisikan sebagai pertambahan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan atau teknologi. 

Teuku Riefky juga menegaskan urgensi kelembagaan ekonomi kreatif di daerah agar lebih fokus pengembangan potensi ekraf dan memiliki landasan yang kuat.

Pedoman untuk dinas tersebut bisa berdiri secara mandiri atau digabungkan dengan dinas yang sudah ada. 

“Hal yang paling penting yaitu dinas tersebut dapat menjalankan fungsi strategis dalam menggerakkan ekonomi kreatif di daerah,” tegas Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Lebih lanjut, katanya, setiap subsektor ekonomi kreatif memiliki tantangan dan arah kebijakan. 

BACA JUGA: Perang Iran-Israel dan AS Berpotensi Picu PHK Massal di Indonesia, Menaker Siapkan Program JKP

Kondisi ini terbentuknya lembaga pengembangan dan pengelolaan kekayaan intelektual, serta kelembagaan ekonomi kreatif di tingkat provinsi untuk mencapai target indikator prioritas nasional dengan rasio Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif mencapai 8,0-8,4 persen.

“Tujuan pembentukan Dinas Ekraf di daerah tentu untuk membentuk ekosistem ekonomi kreatif yang terintegrasi, meningkatkan pendapatan daerah, dan serapan tenaga kerja berkualitas.” tuturnya.

“Lebih dari itu, stabilitas kebijakan dan perencanaan lebih terarah dan berkontribusi pada transformasi ekonomi lokal untuk meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB),” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto juga menekankan prioritas pembangunan desa sebagai strategi utama dalam pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. 

Kategori :