BOGORDISWAY.ID - Keputusan kontroversial datang dari Bupati Bogor Rudy Susmanto yang baru-baru ini melantik dan mempromosikan Gantara Lenggana sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, meski pejabat ini memiliki rekam jejak yang sarat masalah hukum.
Pasalnya, Gantara sebelumnya pernah diperiksa intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat yang melibatkan mantan Bupati Bogor, Ade Yasin.
BACA JUGA:Bogor Bikin Bangga Indonesia! Bumi Magani Himara Raih Emas di Kejuaraan Dunia MMA 2025 di Brazil
Saat itu, ia diduga berperan sebagai penampung dana dari sejumlah pejabat untuk menyuap auditor demi mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.
Rekam Jejak Gantara Lenggana, Pejabat yang Pernah Diperiksa KPK
Pada tanggal 15 Juni 2022, Gantara Lenggana diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.
Saat itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa Gantara dikonfirmasi seputar dugaan aliran dana yang dikumpulkan dari beberapa pejabat SKPD di lingkungan Pemkab Bogor.
BACA JUGA:Masih Rangkaian HJB ke 543, PKK Kabupaten Bogor Beri Layanan Khitanan Massal Gratis
"Gantara Lenggana hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya pengumpulan uang dari beberapa pejabat di beberapa SKPD Pemkab Bogor," kata Ali Fikri, dikutip Senin 23 Juni 2025.
Dana tersebut diduga digunakan untuk menyuap auditor BPK demi meloloskan Pemkab Bogor dalam proses audit dan memperoleh predikat WTP.
Keputusan Bupati Rudy Susmanto melantik Gantara Lenggana sebagai pejabat eselon II dalam struktur penting seperti Dinas PUPR mengundang reaksi keras dari publik dan sejumlah kalangan.
BACA JUGA:Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-543, Bupati dan Wali Kota Touring Bareng Rider: Ada Gary Iskak Juga!
Seorang pejabat Pemkab Bogor yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keheranannya.
"Aneh, Gantara pernah jadi sorotan dalam kasus suap BPK, tapi justru sekarang dipromosikan. Padahal publik berharap pejabat yang bersih dan berintegritas," ujarnya.
Direktur Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP), Rahmatullah, turut menanggapi promosi jabatan ini. Ia menekankan pentingnya meritokrasi dalam reformasi birokrasi.