BOGOR.DISWAY.ID - Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Nasional Disabilitas Sanggar Wicara Kabupaten Bogor bekerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) menggelar kegiatan Pemutakhiran Biodata Penduduk Penyandang Disabilitas di Sanggar Wicara Tajurhalang, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pendataan resmi penyandang disabilitas di Kabupaten Bogor agar seluruhnya tercatat dalam sistem kependudukan nasional. Proses pemutakhiran berlangsung melalui verifikasi data, asesmen psikologis dan medis, hingga pencatatan langsung oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dengan demikian, penyandang disabilitas dapat memperoleh dokumen biodata yang resmi dan diakui negara.
Anggota KND, Kikin Tarigan, menekankan bahwa pendataan yang akurat sangat penting untuk memastikan akses layanan dan kebijakan pemerintah dapat diberikan secara setara kepada penyandang disabilitas.
“Banyak penyandang disabilitas belum terdata bukan karena tidak diakui, tetapi karena proses pencatatannya membutuhkan pengakuan langsung dari mereka atau keluarganya. Dengan pemutakhiran ini, negara dapat memastikan hak-hak mereka terpenuhi, termasuk berbagai konsesi dari pemerintah,” ujar Kikin.
Ia menambahkan bahwa data yang terkumpul akan terintegrasi dengan sistem kependudukan nasional, sehingga mempermudah mobilitas warga tanpa harus mengulang proses pendataan ketika pindah daerah.
Usai registrasi, peserta diarahkan untuk menjalani asesmen medis dan psikologis sesuai kebutuhan masing-masing. Data tersebut kemudian diproses oleh Dukcapil hingga diterbitkan Biodata Penduduk Penyandang Disabilitas sebagai dokumen resmi negara.
Penyelenggara Pemutakhiran Biodata Penduduk, Euis Huzaziah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung acara ini.
“Terima kasih kepada KND, perangkat daerah Kabupaten Bogor, Disdukcapil, tenaga kesehatan, Puskesmas Tajurhalang, serta seluruh pihak yang berkontribusi. Semoga pendataan ini berjalan lancar dan memberi manfaat besar bagi penyandang disabilitas,” ujar Euis.
Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Komunikasi dan Informatika, Puskesmas Tajurhalang, serta berbagai organisasi penyandang disabilitas, di antaranya PPDI, PPAI, NPCI, HWDI, KWDI, PSAI, dan lainnya.
Melalui pemutakhiran data ini, Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif serta memastikan hak-hak penyandang disabilitas tercatat dan terlindungi oleh negara.