BOGOR.DISWAY.ID - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok kembali melaksanakan program rehabilitasi pemasyarakatan untuk warga binaan kategori I (NAPZA ringan). Kegiatan ini diikuti 90 peserta dan digelar di Aula PKBM BHP Rutan Depok pada Selasa (17/9/2025).
Program diselenggarakan oleh Subseksi Administrasi dan Perawatan bersama Tim Medis KPRJ Rutan Depok, bekerja sama dengan Yayasan Mutiara Maharani. Empat konselor adiksi turut mendampingi proses asesmen peserta.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Agus Imam Taufik, menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan bagian penting dari pembinaan:
“Rehabilitasi menjadi pintu masuk bagi mereka untuk kembali ke masyarakat dengan kondisi lebih baik, terbebas dari ketergantungan, dan mampu hidup sehat.”
BACA JUGA:Rumah Kreatif Anak Istimewa: Belajar Desain Grafis Jadi Menyenangkan
Kegiatan dimulai dengan registrasi administrasi, kemudian dibuka resmi oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Gaffar Waliyondi, yang menekankan pentingnya komitmen peserta dalam mengikuti program.
Sesi utama dilakukan melalui asesmen individu menggunakan instrumen Form ASI (Addiction Severity Index) dan WHOQOL (World Health Organization Quality of Life), masing-masing selama sekitar 25 menit. Hasil asesmen akan menjadi dasar penyusunan pola rehabilitasi yang tepat untuk setiap peserta.
Agus menjelaskan, tujuan program ini adalah agar warga binaan dapat mengubah pola pikir, pulih dari ketergantungan NAPZA, serta siap kembali produktif ke masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah mereka bisa pulih, produktif, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tutup Agus.